Gkgkgk... judulnya kesannya gimana gitu yaaaa?!!!
Sebenarnya kalau sudah berbicara tentang kendaraan, lalu lintas, dan peraturan itu rasanya sudah berada di garis abu-abu.
Orang tua saya berkata, "Di jalan, orang sudah waspada, tapi kalau tidak menabrak, ya ditabrak orang lain. Kalau kita taat peraturan, di saat yang lain, banyak pula yang tidak taat peraturan." begitulah hukum jalanan menurut orang tua saya. Tadinya saya hanya tertawa-tawa saja mendengar hal tersebut. Tapi sekarang, baru terasa oleh saya kebenaran dari perkataan orang tua saya tersebut.
Tentu saja, karena sekarang saya juga menjadi bagian dari pengguna jalan.
Pengguna jalan itu sebenarnya terbagi menjadi dua, yakni pejalan kaki dan pengguna kendaraan.
Dulu di pelajaran PPKn, guru saya mengajarkan bahwa pejalan kaki berjalan di trotoar, menyeberang di zebra cross atau di jembatan penyeberangan. Pengguna kendaraan tidak melajukan kendaraannya di trotoar, memberi kesempatan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang di zebra cross.
Dulu, lampu merah adalah tanda bagi kendaraan untuk benar-benar berhenti, lampu kuning tanda untuk menghentikan kendaraan atau menyalakan mesin (bersiap-siap), dan lampu hijau tanda untuk melaju.
Tapi sekarang, pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan karena trotoar digunakan oleh pedagang untuk berjualan, menyeberang di mana saja karena tidak ada zebra cross atau karena jembatan penyeberangan jauh atau rusak. Tidak sedikit pengguna kendaraan (khususnya motor) yang melajukan kendaraannya di trotoar, tidak memberi kesempatan untuk penyeberang, dan ketika melihat lampu (masih) kuning justru melajukan kendaraannya lebih kencang lagi.
Saya sering kali jengkel, ketika saya berjalan kaki di trotoar, tapi masih saja diberi klakson oleh motor yang juga melaju di trotoar, ingin saya berkata, "Terus gue harus terbang gitu?".
Well, seharusnya kan sebagai pengguna jalan kita sudah tahu peraturan. Pejalan kaki itu di trotoar, dan motor, mobil, truk, bis, dll di jalanan. Memang ingin cepat sampai di rumah/kantor/sekolah, tapi bukankah semua pengguna jalan itu juga sama, ingin segera tiba di tempat tujuan. Tapi ya tetap saja harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.
So, sudahkah kita menaati peraturan? Peraturan diciptakan bukan untuk dilanggar loh.
Kebayang ga sih kalo semua orang melanggar peraturan yang ada? Pastinya kacau balau deh.
Coba kalau semua orang yang ada di jalan saling menghargai, sepertinya tidak akan ada kecelakaan dan kemacetan.
Kemacetan itu sendiri biasanya bermula dari beberapa pengendara yang tidak ingin saling mengalah dan tidak saling menghargai yang kemudian diikuti oleh beberapa pengendara di belakangnya dan begitulah selanjutnya sehingga menyebabkan kemacetan yang sangat panjang.
Ga percaya? Coba aja lihat perbedaan jalanan ketika jam-jam sibuk (biasanya jam berangkat dan pulang kantor) dan ketika jam-jam biasa. Pasti sangat terasa perbedaannya.
Jadi, salah siapa? Salah peraturankah? Salah pengguna jalankah?
Hehehe... benar dan salah itu
relatif, dari sudut mana kita memandang.
Tapi yang
pasti, semua itu kembali kepada diri kita sendiri. Sudahkah kita menjadi pengguna jalan yang baik dengan menghormati pengguna jalan lainnya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar