expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 12 Januari 2014

BPJS Kesehatan

Nah ini, berita yang sedang lumayan hangat dibicarakan dalam keluarga saya, tentang BPJS Kesehatan. Apa sih BPJS Kesehatan itu? Saya juga nggak tahu, hahaha....
Karena ketidaktahuan tersebut membuat saya kembali sungkem ke mbah gugel, hehe... Setelah gugling kesana kemari, akhirnya saya mendapat sedikit pencerahan. BPJS singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Nah, si BPJS ini menggantikan ASKES, Jamsostek, Jamkesmas, dan Jamkesda. Orang-orang yang sudah terdaftar di ASKES, Jamsostek, Jamkesmas, dan Jamkesda akan secara otomatis menjadi terdaftar di BPJS. 
Apa keuntungan ikut program ini? Hmm... menurut saya sih ya, jadi semacam asuransi gitu. Kita membayar iuran setiap bulan dengan jumlah tertentu dan ketika kita sakit atau kecelakaan maka biaya rumah sakit (atau biaya yang bisa ditanggung BPJS) akan dibayar oleh BPJS. Tapi itu juga tergantung kita akan mengikuti program yang mana. Karena di BPJS sendiri ada beberapa program seperti kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan dana pensiun. Yaaaah, ga beda jauhlah sama Askes dan Jamsostek mungkin menurut saya (ya iyalah, karena BPJS kan transformasi dari itu, hehe). Nah, untuk mengetahui info lebih lengkapnya silakan klik di sini.
Programnya sih menurut saya bagus, karena seluruh masyarakat Indonesia wajib mendaftar di BPJS. Tapi karena masih baru dibentuk, masih terdapat sedikit kekurangan disana sini. Seharusnya hal itu tidak jadi masalah karena mudah-mudahan akan dibenahi seiring berjalannya waktu.
So, selamat mendaftar menjadi anggota BPJS, saya sendiri juga sedang berpikir-pikir untuk mendaftar di BPJS, hehe...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar