expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Jumat, 14 Agustus 2015

Pasang baru pelanggan PLN

Waaaah... lama sekali saya tidak menulis di sini, alhamdulilah blognya ga karatan hehe...
Sekarang - tepatnya sudah hampir lima bulan ke belakang -  suami dan saya sedang sibuk mencari uang untuk membangun istana kecil kami (siapa yang nanya?). Alhamdulilah... bangunan fisik sudah hampir beres, tapi diberhentikan dulu karena menabung lagi, hehe...
Tapi karena bangunan sudah jadi (sudah dipasang genteng), maka rumah harus diberi penerangan. 
Minggu lalu belum dipasang listrik, jadi setiap malam ayah mertua rajin membakar sampah di depan rumah kami, tujuannya? Tentu saja agar rumah kami sedikit banyak terang dari nyala api. Kenapa harus ada penerangan? Hmm... menurut ibu mertua, karena bangunan kami sudah jadi, sehingga bila tidak diberi penerangan khawatir ada jin yang menempati layaknya bangunan kosong / bangunan tua. Begitu... wallahu'alam bissawab...
Baiklah, singkat cerita, minggu lalu kami pergi ke kantor PLN di dekat kota, (turun gunung ceritanya). Di sana kami disambut oleh seorang satpam yang menjelaskan tentang rincian dan persyaratan untuk memasang listrik baru. Oiya, sebelum ke  kantor PLN kami sempat menelpon 123 customer service PLN untuk menanyakan persyaratan apa saja yang harus dibawa bila ingin memasang daya 900watt.
Persyaratan yang kami bawa, menurut CS 123 ya, adalah fotokopi ktp dan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari kantor desa atau kelurahan. Karena menurut mereka, daya 450 dan 900 watt masih diberikan subsidi dari pemerintah. Bila teman-teman ingin memasang daya lebih dari 900 watt, teman-teman tidak perlu datang ke kantor PLN terdekat, cukup mendaftar via 123, kemudian petugas PLN akan datang ke rumah untuk memasang kabel listrik. Pembayarannya dilakukan via transfer di kantor pos.
Baiklah, kembali ke kisahku, kami akan memasang daya 900watt, sehingga suami lalu meminta SKTM ke kantor desa terlebih dahulu. Baru kami pergi ke kantor PLN terdekat. Satpam yang menyambut kami meminta SKTM dan fotokopi KTP, tapi kemudian dia meminta kami menunjukkan kartu tagihan listrik. (Loh, kan kami baru mau pasang, masa udah ada tagihan listriknya?), kami bingung sejenak, kemudian saya berkata, "Sebelum ke sini kami sempat menelpon 123 untuk menanyakan persyaratan, kata mbak yang menjawab tidak disebutkan harus membawa tagihan listrik." Lalu si satpam tersebut hanya diam saja. 
Kemudian dia menjelaskan bahwa kasir sedang tidak ada di tempat (kebetulan juga kami datang ke sana sekitar pukul satu siang, mungkin sedang makan siang), dia lalu membawa kami untuk menanyakan ke bagian instalasi listrik, entah apa namanya, saya kurang paham, yang terletak di luar gedung PLN. Nah, di sanalah kami membayar pemasangan listrik kami, sekitar 1.450 ribu rupiah. Si petugas bilang bahwa akan ada petugas yang menyambungkan kabel dua hari kemudian.
Dua hari kemudian, memang ada petugas yang datang, tapi dia hanya memasang kabel-kabel. Aaaah... rumahku (yang belum jadi) dirusak olehnya.
Tiga hari kemudian, datang lagi petugas yang berbeda untuk memasang listrik dan meterannya. Ketika si petugas ketiga itu datang, dia berkata, "Wah, seharusnya meterannya tidak dipasang di sini, tapi di tempat yang lebih tertutup." (Bayangkan, meteran dan paralonnya ada di depan rumahku, orang lain meterannya terpasang di pinggir atau di belakang, eh saya malah di depan rumah. Aaaaah.... merusak pemandangan. Entahlah, mungkin sang suami punya ide agar mempercantik pemandangan, hehe...)
Akhirnya, sekarang rumah kami pun sudah dialiri listrik, alhamdulilah... 
Oiya, sudah pada tahu kan yah, sekarang bila memasang baru dan menambah daya menggunakan meteran yang pascabayar, bukan prabayar. Listrik prabayar malah sudah tidak ada lagi sekarang, semua digantikan dengan pascabayar. Itu loh yang listriknya menggunakan pulsa dan token bila sudah habis. Menurut saya sih, kayanya lebih simpel dan bisa mengatur sendiri berapa biaya yang harus kami bayar untuk listrik kami sendiri.
Kesimpulannya, pasang listrik 900 watt biayanya sekitar 1.450ribu untuk daerah kab. Bandung ya, ga tau kalo tempat lain. PLN memberikan 3 buah kabel sambungan, untuk ruang tamu, kamar dan teras, 2 buah dudukan lampu, 1 buah colokan listrik dan 1 buah saklar yang berisi dua jetrekan ( haha saya tidak tahu namanya). Ketika pemasangan listrik, diambil dari rumah tetangga terdekat, PLN hanya memberi kabel sepanjang 12 meter. Pada kisah saya, ternyata lebih dari 12 meter, saya kurang tau tepatnya, tapi yang pasti kami membayar 90ribu untuk kabel yang lebih. Terakhir, alhamdulilah pemasangan listrik dari mulai daftar hingga listrik menyala tidak lebih dari seminggu. Mungkin kami bisa dibilang dua minggu, tapi itu karena kami mendaftar pada hari Jumat, hehe...
Nah, itulah cerita saya tentang pengalaman memasang listrik baru. Semoga bermanfaat. Maaf bila memusingkan, rada curcol dikit hehe...

2 komentar:

  1. Bs tolong ato upload contoh sktm yg di kehendaki PLN seperti apa supaya ga bolak balik.tq

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf baru membalas, SKTM nya sudah saya berikan ke PLN dan lupa tidak saya foto sebelumnya. Silakan minta saja ke kantor desa setempat.
      Terima kasih sudah berkomentar :D.

      Hapus