expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Rabu, 03 April 2013

Ternyata....

Ternyata menyiapkan berkas-berkas pendaftaran untuk melanjutkan pendidikan agak sedikit membingungkan yah? hehe
Tentu saja, berkas yang utama dan pertama adalah fotokopian ijazah dan transkip nilai. Berkas yang lainnya seperti surat pengajuan untuk menjadi mahasiswa di universitas yang kita tuju, kemudian surat rekomendasi dari dua orang dosen di universitas asal, surat izin dari atasan (bagi yang sudah atau sedang bekerja), surat kesanggupan membiayai biaya pendidikan sendiri, dan daftar riwayat hidup.
Surat rekomendasari dari dosen ternyata cukup ampuh menentukan apakah kita diterima atau tidak di perguruan tinggi yang kita tuju, apalagi bila perguruan tinggi yang kita tuju adalah perguruan tinggi negeri. Sahabat saya yang melamar ke sebuah perguruan tinggi swasta tidak terlalu ribet, dia hanya mendaftar online di website perguruan tinggi tersebut. Seminggu kemudian, pihak perguruan tinggi tersebut menelponnya dan mengatakan bahwa dia telah lulus dan diterima di perguruan tinggi tersebut. Sehingga dia hanya perlu menyerahkan berkas-berkas pendaftaran (seperti ijazah, dll) dan kemudian ia pun resmi menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
Berbeda dengan perguruan tinggi negeri, kita harus mendaftar online, kemudian mencetak bukti pendaftaran dan biaya seleksi, baru kemudian mengikuti seleksi dan menunggu hasil seleksi.
Tentu saja, mungkin perguruan tinggi negeri ingin mencetak alumni yang berkualitas dan profesional.
Semua perguruan tinggi tentu sangat ingin mencetak alumni yang berkualitas dan profesional, bukan?
OK, kembali ke masalah pendaftaran. Untuk surat rekomendasi, diharapkan didapatkan dari dosen yang masih aktif di lingkungan kampus asal. Untuk mendapatkan surat rekomendasi tersebut, sebaiknya kita harus membuat janji terlebih dahulu dengan dosen yang ingin kita mintai rekomendasinya. Caranya? Tentu saja dengan mengirimkan pesan singkat yang sopan dan tegas atau bisa juga menghubungi asdosnya.
Nah, itulah sekilas pengalaman saya dalam menyiapkan berkas-berkas pendaftaran. Doakan saya yaaaa....

Semangat, semangat!!!

Sekarang ini saya sedang bersemangat untuk mendaftar di beberapa perguruan tinggi guna melanjutkan pendidikan ke jenjang S2,xixixixi....
Berhubung sedang dibuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) atau yang tahun kemarin dikenal dengan nama Beasiswa Unggulan untuk calon dosen, dosen, dan tenaga kependidikan.
Informasi mengenai beasiswa tersebut dapat diperoleh di sini.
Yaaah ngandelin beasiswa sekarang mah. Karena untuk minta orang tua malu,hehe... tapi untuk membiayai sendiri pun belum cukup mampu.
Minta doanya ya teman-teman.... ^_^
Terima kasih

Senin, 25 Maret 2013

Apakah Anda Pengguna Jalan yang Baik?

Gkgkgk... judulnya kesannya gimana gitu yaaaa?!!!
Sebenarnya kalau sudah berbicara tentang kendaraan, lalu lintas, dan peraturan itu rasanya sudah berada di garis abu-abu.
Orang tua saya berkata, "Di jalan, orang sudah waspada, tapi kalau tidak menabrak, ya ditabrak orang lain. Kalau kita taat peraturan, di saat yang lain, banyak pula yang tidak taat peraturan." begitulah hukum jalanan menurut orang tua saya. Tadinya saya hanya tertawa-tawa saja mendengar hal tersebut. Tapi sekarang, baru terasa oleh saya kebenaran dari perkataan orang tua saya tersebut.
Tentu saja, karena sekarang saya juga menjadi bagian dari pengguna jalan.
Pengguna jalan itu sebenarnya terbagi menjadi dua, yakni pejalan kaki dan pengguna kendaraan.
Dulu di pelajaran PPKn, guru saya mengajarkan bahwa pejalan kaki berjalan di trotoar, menyeberang di zebra cross atau di jembatan penyeberangan. Pengguna kendaraan tidak melajukan kendaraannya di trotoar, memberi kesempatan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang di zebra cross.
Dulu, lampu merah adalah tanda bagi kendaraan untuk benar-benar berhenti, lampu kuning tanda untuk menghentikan kendaraan atau menyalakan mesin (bersiap-siap), dan lampu hijau tanda untuk melaju.
Tapi sekarang, pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan karena trotoar digunakan oleh pedagang untuk berjualan, menyeberang di mana saja karena tidak ada zebra cross atau karena jembatan penyeberangan jauh atau rusak. Tidak sedikit pengguna kendaraan (khususnya motor) yang melajukan kendaraannya di trotoar, tidak memberi kesempatan untuk penyeberang, dan ketika melihat lampu (masih) kuning justru melajukan kendaraannya lebih kencang lagi.
Saya sering kali jengkel, ketika saya berjalan kaki di trotoar, tapi masih saja diberi klakson oleh motor yang juga melaju di trotoar, ingin saya berkata, "Terus gue harus terbang gitu?".
Well, seharusnya kan sebagai pengguna jalan kita sudah tahu peraturan. Pejalan kaki itu di trotoar, dan motor, mobil, truk, bis, dll di jalanan. Memang ingin cepat sampai di rumah/kantor/sekolah, tapi bukankah semua pengguna jalan itu juga sama, ingin segera tiba di tempat tujuan. Tapi ya tetap saja harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.
So, sudahkah kita menaati peraturan? Peraturan diciptakan bukan untuk dilanggar loh.
Kebayang ga sih kalo semua orang melanggar peraturan yang ada? Pastinya kacau balau deh.
Coba kalau semua orang yang ada di jalan saling menghargai, sepertinya tidak akan ada kecelakaan dan kemacetan.
Kemacetan itu sendiri biasanya bermula dari beberapa pengendara yang tidak ingin saling mengalah dan tidak saling menghargai yang kemudian diikuti oleh beberapa pengendara di belakangnya dan begitulah selanjutnya sehingga menyebabkan kemacetan yang sangat panjang.
Ga percaya? Coba aja lihat perbedaan jalanan ketika jam-jam sibuk (biasanya jam berangkat dan pulang kantor) dan ketika jam-jam biasa. Pasti sangat terasa perbedaannya.
Jadi, salah siapa? Salah peraturankah? Salah pengguna jalankah?
Hehehe... benar dan salah itu relatif, dari sudut mana kita memandang.
Tapi yang pasti, semua itu kembali kepada diri kita sendiri. Sudahkah kita menjadi pengguna jalan yang baik dengan menghormati pengguna jalan lainnya?

Nyeri kaki ketika naik motor

Semenjak menikah, saya menjadi seorang biker, hehe...
Kemana-mana boncengan dengan suami naik motor. Kalo dulu saya kan pengguna angkot sekaligus pejalan kaki, kemana mana jalan kaki atau naik angkot,hehehe....
Tapi ada yang aneh dengan kaki saya ketika naik motor setelah saya menikah.
Padahal dulu, naik motor berapa jam pun tidak masalah kecuali kaku dan pegal. Tapi sekarang, baru juga sejam naik motor, lutut, betis, mata kaki dan telapak kaki saya rasanya sangat nyeri sehingga saya harus meminta suami saya untuk berhenti sejenak guna meluruskan seluruh badan terlebih dahulu.
Saya coba bertanya kepada seorang teman yang kebetulan guru olahraga, dia bilang sih karena saya terlalu gemuk. Sehingga akhirnya lutut dan kaki saya merasa terlalu terbebani dengan berat badan tubuh saya. OK, alasan yang masuk akal. 
Kemudian, saya mengeluhkan lagi kepada seorang teman saya yang lain, kebetulan dia agak pintar dengan masalah yang berbau kesehatan. Dia bilang karena saya kurang olahraga. OK, alasan yang masuk akal juga.
Setelah mendengar alasan-alasan tersebut, saya mencoba mencerna sendiri.
1. Kurang olahraga, bisa jadi. Karena semenjak saya menikah, saya sangat kurang berolahraga. Dulu saya rajin sekali berjalan kaki, lebih dari 30 menit setiap hari. Selain itu, dulu saya rajin naik dan turun tangga (karena kamar saya berada di lantai dua kosan).
2. Saya terlalu gemuk. Hmm... perasaan saya, berat badan tidak bertambah sebelum dan sesudah menikah (dibuktikan dengan saya menimbang berat badan saya).
Jadi, penyebab rasa nyeri di kaki saya yang paling masuk akal bagi saya adalah karena saya kurang olahraga. Sehingga kaki saya mengalami kekakuan dan kaget ketika lama tertekuk di motor. Terlebih, saya berangkat subuh dan pulang malam, sehingga si kaki terkena angin malam yang dingin.
Akhirnya, saya inisiatif untuk rajin melakukan peregangan. Alhamdulilah, walaupun masih nyeri, tapi setidaknya tidak sejam setelah naik motor (waktunya bisa dikurangi).
Saran saya, ketika kaki merasa kaku ketika naik motor, sebaiknya berhenti terlebih dahulu untuk meluruskan tubuh dan melakukan beberapa gerakan peregangan. Seperti memutar-mutar pergelangan kaki dan tangan beberapa kali, skot jam beberapa kali, ya yang gitu-gitu deh untuk meregangkan tubuh.
Selain itu, kita juga harus rajin berolahraga, jalan kaki minimal 30 menit, lari, push up, sit up, mencium lutut (ini sih untuk orang yang males olahraga seperti saya,hehe).
Apakah ada teman-teman yang mengalami hal yang sama dengan saya? Ayo berbagi pengalaman dan penyelesaiannya :)

Rabu, 20 Maret 2013

Alasan kenapa harus mengambil izin untuk membuat surat rujukan

Hahaha... judul yang aneh ya?
Iya karena kadang saya suka bete sendiri kalau ditanya, kenapa harus izin setengah hari atau seharian hanya untuk membuat surat rujukan?
Kata "hanya" nya itu lo yang bikin bete.
Jadi, sekarang saya akan beberkan alasannya. Seperti yang telah diketahui, ayah saya sedang sakit sehingga setiap bulan saya dan adik saya secara bergantian menemani beliau check up ke rumah sakit di Cimahi. Ayah saya menggunakan kartu Askes, sehingga untuk berobat ke rumah sakit di luar kota memerlukan surat rujukan dari rumah sakit daerah, dalam kasus saya adalah rumah sakit umum daerah Cianjur.
Nah, untuk mendapatkan surat rujukan dari rsud, saya juga memerlukan surat rujukan dari puskesmas setempat.
Berdasarkan pengalaman saya setiap bulan, saya pergi meminta surat rujukan dulu ke puskesmas sekitar jam setengah 8 pagi. Biasanya sih di puskesmas tidak terlalu lama, karena tidak terlalu mengantri. Kemudian, saya pergi ke rumah sakit, sekitar pukul 8 lebih. Tiba di rumah sakit, saya harus mengambil nomor antrian untuk mendaftar di poli yang dituju. Dan, biasanya, saya mendapat nomor antrian 300 sedangkan yang dipanggil baru nomor antrian 150. Saya menunggu sekitar satu jam lebihan lah. Sambil menunggu, saya pergi ke askes center untuk mendapat cap.
Kemudian saya kembali lagi ke ruang tunggu umum dan saya dipanggil pada pukul setengah 10 lebih. Setelah mendaftar, kemudian saya antri lagi di depan poli yang dituju. Dalam hal ini adalah poli bedah. Saya mendapat no urut 63. Tapi.... menurut para pasien yang telah lebih dulu mengantri dibanding saya, nomor urut itu tidak berarti apa-apa. Karena pasien dipanggil sesuai dengan arsip yang lebih dulu masuk.
Jadi, begitulah, saya mulai mengantri sekitar pukul 10 dan baru dipanggil pada pukul 11. Masuk ke poli bedah, ditanya sedikit oleh dokter bedah, kemudian dia tanda tangan. Setelah itu saya harus minta surat pengantar dari askes di lantai 2.
Setelah surat pengantar dari askes selesai, berakhirlah perjalanan wisata saya di rumah sakit hari itu, sekitar pukul setengah 12 lebih.
Jadi, pada intinya, untuk membuat surat rujukan saya diperlakukan sama seperti pasien yang akan berobat.
Itulah mengapa "hanya" untuk membuat surat rujukan saya harus izin setengah hari dari pagi. Mungkin pengalaman teman-teman berbeda?